RANCANG BANGUN APLIKASI PENYEDIAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK PADA KANTOR CAMAT RAMBANG KAPAK TENGAH BERBASIS WEB
DOI:
https://doi.org/10.51876/simtek.v10i2.438Keywords:
Pelayanan Publik, Informasi, Penyediaan, layananAbstract
Salah satu fungsi Pemerintahan Kecamatan Rambang Kapak Tengah adalah melakukan pelayanan administrasi publik kependudukan kepada masyarakat diantaranya seperti menerbitkan surat pengantar Kartu Penduduk Kartu untuk mengajukan pembuatan kartu penduduk kepada dinas pencatatan penduduk sipil, pengantar Kartu Tanda Keluarga yang dibutuhakan oleh masyarakat yang akan membuat kartu tanda penduduk, surat keterangan keterangan kelahiran, surat keterangan hibah, pada prakteknya proses pelayanan administrasi kependudukan tidak berjalan efektif karena panjangnya birokrasi yang harus ditempuh penduduk apabila ingin mengajukan permohonan surat, selain itu arsip surat yang telah terbit tidak didikelola dengan baik mengakibatkan arsip menjadi tercecer. Oleh sebab itu dibutuhkan sebuah sistem yang mampu mempersingkat birokrasi yang di jalankan oleh penduduk dan mempermudah aparat camat untuk membuat dan mengarsipkan surat kependudukan.Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan UML sebagai alat bantu perancangan dengan metode waterfall sebagai metode pengembangan sistem.Hasil dari penelitian ini berupa sistem penyediaan informasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan dan pemberkasan secara online dan aparat camat yang bertindak sebgai admin melakukan verfikasi terhadap data pemohon untuk kemudian mencetak surat sesuai dengan kategori. Dengan adanya sistem ini diharapkan pelayanan desa lebih efektif dan efisien karena dilakukan secara online, dapat meringankan biaya penggandaan dokumen persyaratan, menghemat waktu dan meningkatkan produktivitas aparat desa melalui fitur perekapan data pemohon secara otomatis untuk kemudian dilaporkan kepada sekretaris camat.
Additional Files
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pebri Andre Awan, Andi Christian, Jepri Yandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
